logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSekjen DPR Indra Iskandar...
Iklan

Sekjen DPR Indra Iskandar Kembali Diperiksa KPK Selama Dua Setengah Jam

Indra kembali diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar memberikan keterangan kepada wartawan seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama sekitar dua setengah jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Indra diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR.
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar memberikan keterangan kepada wartawan seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama sekitar dua setengah jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Indra diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Rabu (15/5/2024), terkait dugaan korupsi dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR. Indra yang memakai baju putih diperiksa penyidik KPK selama sekitar dua setengah jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Suusai diperiksa, Iskandar mengatakan, ia memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai warga negara yang baik. ”Intinya sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya. Tentang fakta-fakta yang saya ketahui sudah saya sampaikan. Dan, saya berkeyakinan penyidik KPK, KPK akan bekerja secara profesional,” kata Indra.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan