Sekjen DPR Indra Iskandar Kembali Diperiksa KPK Selama Dua Setengah Jam
Indra kembali diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Rabu (15/5/2024), terkait dugaan korupsi dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR. Indra yang memakai baju putih diperiksa penyidik KPK selama sekitar dua setengah jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Suusai diperiksa, Iskandar mengatakan, ia memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai warga negara yang baik. βIntinya sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya. Tentang fakta-fakta yang saya ketahui sudah saya sampaikan. Dan, saya berkeyakinan penyidik KPK, KPK akan bekerja secara profesional,β kata Indra.