logo Kompas.id
Politik & HukumPresiden: Keanggotaan OECD...
Iklan

Presiden: Keanggotaan OECD Lepaskan RI dari Jebakan Negara Berpendapatan Menengah

Sebanyak 38 negara anggota dari OECD telah menyetujui Indonesia untuk masuk menjadi salah satu anggota organisasi itu.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
· 0 menit baca
Presiden Jokowi ketika memberikan keterangan pers seusai berkunjung ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024).
BPMI SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Jokowi ketika memberikan keterangan pers seusai berkunjung ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menyambut baik keputusan 38 negara yang mendukung keanggotaan Indonesia di Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Keanggotaan OECD diyakini akan memberikan manfaat konkret, terutama agar Indonesia tidak terjebak pada negara berpendapatan menengah atau middle income trap dan bisa melompat menjadi negara maju.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi ketika memberikan keterangan pers seusai mengunjungi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024). ”Pemerintah sangat mengapresiasi telah diterimanya Indonesia sebagai anggota OECD. Ini penting sekali karena organisasi untuk negara-negara maju,” ujar Presiden Jokowi.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan