logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKinerja Kejagung Kini...
Iklan

Kinerja Kejagung Kini Diapresiasi, Apa Kriteria Jaksa Agung Pilihan Prabowo-Gibran?

Masyarakat menganggap tingkat kepastian hukum masih rendah. Lalu, sosok seperti apa yang diharapkan jadi Jaksa Agung?

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Sisa kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada sisi selatan bangunan, Minggu (27/9/2020).  Di lantai tiga sisi selatan terdapat ruang kerja Pinangki Sirna Malasari, mantan jaksa yang kini menjadi terdakwa kasus suap untuk membebaskan Joko Tjandra, terpidana kasus cessie Bank Bali.
DEMITRIUS WISNU WIDIANTORO

Sisa kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada sisi selatan bangunan, Minggu (27/9/2020). Di lantai tiga sisi selatan terdapat ruang kerja Pinangki Sirna Malasari, mantan jaksa yang kini menjadi terdakwa kasus suap untuk membebaskan Joko Tjandra, terpidana kasus cessie Bank Bali.

Lima tahun terakhir, Kejaksaan Agung menyidik dan menuntut beberapa kasus dengan nilai kerugian besar dan menyeret orang-orang penting. Mulai dari kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Asabri, kelangkaan minyak goreng, kasus pembukaan kebun sawit, hingga kasus korupsi menara BTS 4G dengan kerugian triliunan rupiah. Beberapa nama yang diseret ke meja hijau antara lain Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, Benny Tjokrosaputra, hingga menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka.

Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) itu pun mendapatkan apresiasi positif dari publik. Hal itu setidaknya terlihat dari hasil survei Indikator Politik Indonesia pada periode 30 Desember 2023 sampai 6 Januari 2024. Kejagung dinilai menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya dengan tingkat kepercayaan publik 76,2 persen. Masih dari lembaga survei yang sama, pada periode Oktober 2023, Kejagung juga dipercaya publik sebesar 75,1 persen.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan