Bamsoet Sebut Tak Ada Celah Tunda atau Batalkan Pelantikan Prabowo-Gibran
MK sudah mengukuhkan kemenangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wapres terpilih serta diikuti penetapannya oleh KPU.
JAKARTA, KOMPAS β Majelis Permusyawaratan Rakyat menegaskan bahwa pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2024 sulit untuk dijegal. Sebab, tahapan Pemilu 2024 sudah selesai dan Mahkamah Konstitusi juga telah mengukuhkan kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wakil presiden terpilih.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo melalui keterangan tertulis kepada Kompas, Sabtu (11/5/2024), mengatakan, tahapan Pemilu 2024 sudah selesai. Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah mengukuhkan kemenangan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden (wapres) terpilih dan diikuti penetapannya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).