logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Diminta Telusuri Auditor...
Iklan

KPK Diminta Telusuri Auditor BPK yang Minta Rp 12 Miliar untuk Opini Wajar

Penyidik KPK diminta hadirkan auktor intelektualis ke persidangan terkait permintaan uang Rp 12 miliar dari auditor BPK.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 1 menit baca
Terdakwa mantan menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo, meninggalkan ruangan saat rehat sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5/2024).
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Terdakwa mantan menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo, meninggalkan ruangan saat rehat sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Terungkapnya fakta persidangan terkait dugaan suap dari Kementerian Pertanian ke Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK agar mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP kian membuka mata masyarakat Indonesia bahwa lembaga audit keuangan rawan terhadap kasus korupsi.

Penyalahgunaan wewenang dan jual-beli opini marak terutama karena desain pengawasannya yang minim, sementara insentif dari label WTP yang diperoleh jauh lebih besar untuk kenaikan anggaran. Komisi Pemberantasan Korupsi diminta semakin berani untuk menghadirkan auktor intelektualisnya ke dalam persidangan.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan