Media Harus Menebar Kebaikan, Wapres Dorong Pembaharuan Pengaturan Penyiaran
Wapres menegaskan bahwa penyesuaian regulasi dibutuhkan agar media penyiaran tetap relevan dengan situasi terkini.
JAKARTA, KOMPAS โ Penyiaran adalah bagian dari pelayanan publik sehingga kualitas kontennya harus terjaga dan sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku. Media dan seluruh pihak yang terlibat dalam produksi dan tata kelola penyiaran diminta agar senantiasa memastikan unsur-unsur kebaikan dan ajakan menjaga persatuan dalam materi siarannya.
Media penyiaran juga dituntut beradaptasi dengan perkembangan teknologi. โSaya memandang perlunya pembaharuan pengaturan terkait penyiaran, utamanya agar mencakup penyiaran digital dan media sosial,โ ujar Wakil Presiden Maโruf Amin ketika memberikan pengarahan pada acara Anugerah Syiar Ramadhan (ASR) 2024 di Kantor Pusat LPP TVRI, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).