logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Dalami Kesaksian...
Iklan

KPK Dalami Kesaksian Permintaan Rp 12 Miliar dari BPK agar Kementan Dapat Opini WTP

Penyidik KPK akan mendalami fakta persidangan terkait dugaan suap dari Kementan ke BPK agar mendapatkan opini WTP.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (8/5/2024).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (8/5/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sidang pemeriksaan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian yang melibatkan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan ada oknum auditor di Badan Pemeriksa Keuangan yang meminta uang pelicin Rp 12 miliar agar kementerian itu bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian. Terhadap fakta persidangan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi selaku penyidik akan mengembangkan dan mendalami kesaksian tersebut.

Keterangan itu diberikan oleh saksi Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan