logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Periksa Bupati Sidoarjo...
Iklan

KPK Periksa Bupati Sidoarjo Setelah Dua Kali Mangkir, Bakal Ditahankah?

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mulai diperiksa KPK sebagai tersangka korupsi di Sidoarjo Selasa ini. Akankah ditahan?

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 1 menit baca
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali keluar dari Gedung KPK untuk menjalankan ibadah shalat Jumat, Jumat (16/2/2024).
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali keluar dari Gedung KPK untuk menjalankan ibadah shalat Jumat, Jumat (16/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Selasa (7/4/2024) ini, mulai diperiksa penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Muhdlor memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah atau BPPD Sidoarjo, Jawa Timur. Sebelumnya, Muhdlor sempat mangkir dua kali ketika akan diperiksa oleh KPK. Ada kemungkinan Muhdlor akan ditahan, belum ada kabar dari KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, penyidik akan memeriksa Muhdlor sebagai tersangka terkait pengembangan perkara dugaan korupsi pemotongan uang insentif aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah Sidoarjo.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan