logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊJK: 41 Pos Menteri Terlalu...
Iklan

JK: 41 Pos Menteri Terlalu Akomodatif dan Terlampau Politis

Menambah jumlah kementerian bisa menjadi sangat politis. Ini juga bisa menjadi awal birokrasi yang buruk.

Oleh
NINA SUSILO
Β· 1 menit baca
Jusuf Kalla menyampaikan kriteria paling penting dalam memilih menteri. Hal ini disampaikan seusai Halalbihalal Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
KOMPAS/NINA SUSILO

Jusuf Kalla menyampaikan kriteria paling penting dalam memilih menteri. Hal ini disampaikan seusai Halalbihalal Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Rencana presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto untuk menambah kementerian dalam kabinetnya menjadi 41 dinilai bisa terlampau politis. Gemuknya kabinet tidak hanya membuat kabinet tak efektif, tetapi juga bisa menghasilkan birokrasi yang buruk.

Wakil Presiden (2004-2009 dan 2014-2019) Jusuf Kalla menilai penambahan jumlah kementerian sesungguhnya bisa dilakukan. Namun, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara perlu direvisi terlebih dahulu. Sebab, dalam aturan tersebut, sudah ditegaskan terlebih dahulu jumlah kementerian.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan