Iklan
Berantas Korupsi di Internal, KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli
Sebanyak 66 pegawai KPK dipecat sebagai PNS terhitung sejak pekan kedua Mei karena terlibat pungli di rutan KPK.
JAKARTA, KOMPAS β Kasus pungutan liar di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi berbuntut panjang. Sebanyak 66 pegawai negeri sipil di lingkungan lembaga antirasuah itu dipecat karena terbukti memeras dan ikut serta dalam pemerasan para tahanan. Sebagian dari pegawai itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan senilai Rp 6,3 miliar.