logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMenjelang Putusan MK, Presiden...
Iklan

Menjelang Putusan MK, Presiden Jokowi Berkunjung ke Gorontalo dan Sulbar

Bersamaan dengan jadwal pembacaan putusan MK, Presiden Jokowi berkunjung ke Provinsi Gorontalo dan Sulbar.

Oleh
NINA SUSILO
Β· 1 menit baca
Presiden Joko Widodo memulai kunjungan kerja ke Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Barat, Minggu (21/4/2024). Presiden akan kembali ke Jakarta, Selasa (23/4/2024).
BPMI SEKRETARIAT PRESIDEN/RUSMAN

Presiden Joko Widodo memulai kunjungan kerja ke Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Barat, Minggu (21/4/2024). Presiden akan kembali ke Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Jakarta, Kompas β€” Menjelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK terkait perkara sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024, Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Barat. Dalam lawatan selama tiga hari itu, Presiden dijadwalkan meresmikan Bandara Pohuwato di Gorontalo serta bangunan hasil rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Mamuju, Sulawesi Barat.

Presiden Jokowi beserta rombongan bertolak melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (21/4/2024) pukul 12.10. Salah satu menteri yang ikut serta dalam kunjungan kerja kali ini adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan