logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›Korpri: Pemindahan ASN ke IKN ...
Iklan

BIROKRASI

Korpri: Pemindahan ASN ke IKN Harus Lebih Realistis

Berbagai tunjangan bagi ASN yang dipindah ke IKN terus dibahas. Hal itu akan dibahas dalam rapat terbatas Presiden.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 1 menit baca

Para pengurus Korpri berfoto bersama Presiden Joko Widodo di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
KOMPAS/NINA SUSILO

Para pengurus Korpri berfoto bersama Presiden Joko Widodo di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah terus membahas berbagai tunjangan bagi aparatur sipil negara atau ASN yang nantinya akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara pada September 2024. Namun, bagi Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri, tunjangan tidaklah cukup, patut dipastikan pula kesiapan sarana-prasarana sekitar. Pemerintah diminta lebih realistis dalam proses pemindahan ASN ini sehingga ASN bisa tetap bekerja maksimal dan tidak terkena tekanan mental.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 2 dengan judul "Antisipasi Penurunan Kualitas Pelayanan Publik".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan
Memuat data...