logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊWaspadai Kilau Uang Korupsi
Iklan

Waspadai Kilau Uang Korupsi

Pemberian uang dan harta benda kerap menyilaukan hingga semua disita penyidik, dan terseret dalam pusaran korupsi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Istri mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto, Riris Riska Diana; finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol; dan kakak Windy Idol, Rinaldo Septariando (depan kiri ke kanan) hadir dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (19/12/2023). Mereka menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Mahkamah Agung dengan terdakwa Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto.
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Istri mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto, Riris Riska Diana; finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol; dan kakak Windy Idol, Rinaldo Septariando (depan kiri ke kanan) hadir dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (19/12/2023). Mereka menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Mahkamah Agung dengan terdakwa Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto.

Ibarat cahaya yang berkilauan, uang korupsi dapat menyilaukan mata setiap orang yang berada di dekatnya. Jika tak teliti dan kritis, bisa-bisa ikut terseret dalam kasus korupsi seperti yang dialami beberapa pesohor belakangan ini.

Bukanlah hal baru jika di dalam kasus korupsi, selain tersangka, juga ada orang-orang yang ikut diperiksa oleh penyidik karena ditemukan uang korupsi mengalir ke dirinya. Dari sejumlah kasus, ada yang menerimanya sebagai hadiah dalam bentuk uang atau barang. Orang-orang itu, pada umumnya, adalah pihak yang memiliki hubungan dengan tersangka korupsi.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan