logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊRUU DKJ Disahkan, Pemindahan...
Iklan

RUU DKJ Disahkan, Pemindahan Ibu Kota Tunggu Keputusan Presiden

Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan kepada seluruh peserta sidang agar RUU DKJ dapat disetujui dan disahkan.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 0 menit baca
Gedung-gedung pencakar langit menyesaki sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Gedung-gedung pencakar langit menyesaki sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS – Rapat Paripurna DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta menjadi Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta. Meski UU DKJ telah disahkan, pemindahan ibu kota baru bisa dilakukan setelah peraturan pemerintah dan peraturan presiden serta keputusan presiden diterbitkan.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya fraksi yang menolak RUU DKJ disahkan, karena dinilai belum melibatkan partisipasi publik yang bermakna.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan