Iklan
RUU DKJ Disahkan, Pemindahan Ibu Kota Tunggu Keputusan Presiden
Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan kepada seluruh peserta sidang agar RUU DKJ dapat disetujui dan disahkan.
JAKARTA, KOMPAS β Rapat Paripurna DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta menjadi Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta. Meski UU DKJ telah disahkan, pemindahan ibu kota baru bisa dilakukan setelah peraturan pemerintah dan peraturan presiden serta keputusan presiden diterbitkan.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya fraksi yang menolak RUU DKJ disahkan, karena dinilai belum melibatkan partisipasi publik yang bermakna.