Kasus Sudah Terungkap, Hakim Ingin Anak Buah Johnny G Plate Disidang Lebih Cepat
Hakim menyebut, kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G sudah terungkap. Sidang terdakwa baru diharap lebih cepat.
JAKARTA, KOMPAS β Tiga orang bekas anak buah Johnny G Plate, yakni Muhammad Feriandi Mirza, Elvano Hatorangan, dan Walbertus Natalius Wisang, didakwa turut memperkaya diri sendiri ataupun orang lain dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hakim meminta proses pemeriksaan saksi dipercepat karena ketiga terdakwa itu sudah beberapa kali menjadi saksi di kasus yang sama serta perkara korupsi juga sudah terungkap.
Feriandi adalah bekas Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kemenkominfo, sedangkan Elvano adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Bakti Kemenkominfo. Adapun Walbertus adalah bekas staf khusus Johnny G Plate semasa menjabat sebagai Menkominfo.