logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPengungsi Rohingya, Hoegeng,...
Iklan

Pengungsi Rohingya, Hoegeng, dan Oei Tjoe Tat

Peraturan baru digodok guna menghalau pengungsi Rohingya. Eks Kapolri Hoegeng pernah melakukannya di era Soekarno.

Oleh
SUHARTONO
Β· 1 menit baca
Kapal pengangkut pengungsi etnik Rohingya yang telah rusak dinaiki warga lokal di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (17/1/2024).
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Kapal pengangkut pengungsi etnik Rohingya yang telah rusak dinaiki warga lokal di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (17/1/2024).

Suatu saat, Hoegeng Iman Santoso, Kepala Kepolisian Negara RI periode 1968-1971, yang pertama kali bertugas di luar korpsnya sebagai polisi dan ditunjuk sebagai Kepala Jawatan Imigrasi (kini Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM), dipanggil mendadak Presiden Soekarno ke Istana Merdeka. Hoegeng yang belum lama dilantik sebagai Kepala Jawatan Imigrasi pada 19 Januari 1961 terkejut. Pasalnya, ia tidak merasa ada kesalahan sebagai Kepala Jawatan Imigrasi.

Saat tiba di Istana Merdeka, Presiden Soekarno kemudian menyatakan adanya laporan bahwa Hoegeng disebut-sebut bersikap diskriminatif dan anti-China. Sempat terkejut dengan tuduhan tersebut, Hoegeng langsung bertanya balik dan menanyakan dari mana Presiden Soekarno mendapat laporan tersebut. Setelah Presiden menyebutkan asal-usul tuduhan tersebut dan menyebutkan nama Menteri Negara Oei Tjoe Tat, Hoegeng langsung menjelaskan panjang lebar.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan