logo Kompas.id
Politik & HukumSejumlah ”Vokalis” DPR...
Iklan

Sejumlah ”Vokalis” DPR Terancam Gagal Kembali ke Senayan

Sejumlah anggota DPR yang tergolong aktif bersuara kalah bersaing sehingga terancam gagal kembali ke parlemen.

Oleh
HIDAYAT SALAM
· 1 menit baca
Suasana sidang paripurna pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
KOMPAS/WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN

Suasana sidang paripurna pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Kendati sudah berpengalaman menjadi legislator serta menduduki jabatan strategis di partai politik, sejumlah calon anggota legislatif petahana yang relatif vokal bersuara terancam gagal kembali menduduki kursi DPR. Persaingan ketat, perubahan peta pemilih, serta masifnya praktik politik uang pada Pemilu 2024 ditengarai menjadi penyebab sejumlah caleg petahana bertumbangan, tak berhasil menembus parlemen.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil perolehan suara partai politik peserta Pemilu 2024 pada Rabu (20/3/2024). Dari hasil rekapitulasi tersebut, dipastikan ada delapan partai politik (parpol) yang memenuhi ambang batas parlemen 4 persen suara sah nasional.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan