logo Kompas.id
Politik & HukumDugaan ”Fraud” Kredit LPEI,...
Iklan

Dugaan ”Fraud” Kredit LPEI, Nilai Jaminan Lebih Kecil dari Pinjaman

Selain nilai jaminan lebih kecil dari pinjaman yang diterima, penggunaan pinjaman tidak sesuai peruntukan.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 1 menit baca
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan temuan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dalam laporannya, Menteri Keuangan menemukan empat debitor yang terindikasi melakukan kecurangan dalam laporan keuangan dengan <i>outstanding</i> pinjaman mencapai Rp 2,5 triliun.
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan temuan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dalam laporannya, Menteri Keuangan menemukan empat debitor yang terindikasi melakukan kecurangan dalam laporan keuangan dengan outstanding pinjaman mencapai Rp 2,5 triliun.

JAKARTA, KOMPAS — Dugaan terjadinya fraud atau penyimpangan dalam penyaluran kredit sebesar Rp 2,5 triliun oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI salah satunya adalah nilai jaminan yang lebih kecil dari kredit yang disalurkan. Kejaksaan Agung menyebut fraud itu ditemukan pada 2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan, penyaluran kredit yang terindikasi fraud tersebut baru tahap pertama. ”Ini baru tahap pertama. Bahkan, kemungkinan ada tahap kedua, tahap ketiga,” kata Ketut ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan