Iklan
Dugaan ”Fraud” Kredit LPEI, Nilai Jaminan Lebih Kecil dari Pinjaman
Selain nilai jaminan lebih kecil dari pinjaman yang diterima, penggunaan pinjaman tidak sesuai peruntukan.
JAKARTA, KOMPAS — Dugaan terjadinya fraud atau penyimpangan dalam penyaluran kredit sebesar Rp 2,5 triliun oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI salah satunya adalah nilai jaminan yang lebih kecil dari kredit yang disalurkan. Kejaksaan Agung menyebut fraud itu ditemukan pada 2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan, penyaluran kredit yang terindikasi fraud tersebut baru tahap pertama. ”Ini baru tahap pertama. Bahkan, kemungkinan ada tahap kedua, tahap ketiga,” kata Ketut ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (19/3/2024).