logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPenahanan 15 Tersangka Pungli ...
Iklan

Penahanan 15 Tersangka Pungli Rutan KPK Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

Penahanan tersangka kasus pungli di rutan KPK menjadi momentum bersih-bersih internal KPK dari perilaku korupsi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Serombongan pegawai rumah tahanan KPK digelandang menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2024). Mereka ditahan karena terbukti secara terstruktur melakukan pungutan liar terhadap penghuni rutan KPK.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Serombongan pegawai rumah tahanan KPK digelandang menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2024). Mereka ditahan karena terbukti secara terstruktur melakukan pungutan liar terhadap penghuni rutan KPK.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penahanan terhadap 15 tersangka yang diduga memeras para tahanan di rumah tahanan cabang Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai menjadi hari kelam dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, pegawai KPK seharusnya menjaga moral dan integritas antikorupsi.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan, penahanan 15 tersangka yang ditahan KPK karena diduga melakukan korupsi ketika bekerja di rumah tahanan (rutan) KPK merupakan hari paling kelam dalam pemberantasan korupsi.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan