logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTak Mungkin Jadi Ketua Umum...
Iklan

Tak Mungkin Jadi Ketua Umum PDI-P, Jokowi Diminta Kembali ke Solo Setelah Lengser

Dalam sistem presidensial, presiden yang sudah selesai menjabat sebaiknya tak lagi menduduki jabatan lain setelahnya.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uWCTw7bI5Ol-_XT-gz6HXZjGsmU=/1024x768/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2018%2F06%2F13%2F3f5fa8b9-fbb7-4e16-9eb8-85c33afc8241_jpg.jpg

Presiden Joko Widodo kembali bertemu dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri di Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Selasa (12/6/2018).

JAKARTA, KOMPAS β€” Meski masih menjabat hingga Oktober 2024, posisi Presiden Joko Widodo setelah lengser mulai diperbincangkan oleh sejumlah partai politik. Namun, elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta Joko Widodo agar kembali ke masyarakat dan tidak turut campur dalam perpolitikan nasional. Partai berlambang kepala banteng itu pun tidak menyediakan tempat bagi Joko Widodo untuk menjadi pemimpin tertinggi.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan