logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMahfud MD: Partai Pengusung...
Iklan

Mahfud MD: Partai Pengusung Pasti Usulkan Hak Angket

Mahfud MD meyakini hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 pasti digulirkan di DPR.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 1 menit baca
Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, saat ditemui seusai berolahraga di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (7/3/202).
KOMPAS/HIDAYAT SALAM

Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, saat ditemui seusai berolahraga di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (7/3/202).

JAKARTA, KOMPAS β€” Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, meyakini partai pengusungnya, terutama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P, akan menggulirkan hak angket di parlemen untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum 2024. Dia mengaku sudah membaca naskah akademik yang telah disusun dan tinggal menunggu langkah-langkah teknis, seperti mengumpulkan tanda tangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebagai syarat mengajukan hak angket.

”Saya tidak ikut jalur politik, yaitu hak angket, karena saya bukan orang partai. Tapi, saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya, tebal sekali, di atas 75 halamanlah, ya, yang sudah saya baca itu. Jadi, angket itu jalan,” kata Mahfud seusai berolahraga di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan