logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊWapres Harap Hak Angket Tak...
Iklan

Wapres Harap Hak Angket Tak Mengarah pada Pemakzulan

Wapres Amin tegaskan pemerintah tak ikut campur soal hak angket. Diharapkan hak tersebut tak berujung ke pengadilan.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
Β· 1 menit baca
Wakil Presiden Maruf Amin ketika memberikan keterangan pers seusai meresmikan 525 Balai Latihan Kerja Komunitas Program Bantuan Pembangunan Tahun 2023 dan membuka Festival Kemandirian BLK Komunitas 2024, di Pondok Pesantren Daarul Archam Desa Tanjakan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/3/2024).
KOMPAS/MAWAR KUSUMA WULAN

Wakil Presiden Maruf Amin ketika memberikan keterangan pers seusai meresmikan 525 Balai Latihan Kerja Komunitas Program Bantuan Pembangunan Tahun 2023 dan membuka Festival Kemandirian BLK Komunitas 2024, di Pondok Pesantren Daarul Archam Desa Tanjakan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan bahwa wacana penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang terus digulirkan merupakan ranah parlemen atau Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, ia berharap wacana terkait hak DPR itu tidak mengarah ada upaya pemakzulan Presiden. Pergantian pemerintahan pun diharapkan tetap berjalan mulus pada 20 Oktober mendatang.

”Nah, ini urusan pemilu ini, ya. Hak angket itu, kan, urusannya parlemen, ya, urusan DPR. Saya kira itu nanti, apa mau dilakukan, apa tidak dilakukan itu ada di DPR sana,” ujar Wapres Amin ketika memberikan keterangan pers di Pondok Pesantren Daarul Archam, Desa Tanjakan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/3/2024).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan