Wapres Harap Hak Angket Tak Mengarah pada Pemakzulan
Wapres Amin tegaskan pemerintah tak ikut campur soal hak angket. Diharapkan hak tersebut tak berujung ke pengadilan.
JAKARTA, KOMPAS β Wakil Presiden Maβruf Amin menegaskan bahwa wacana penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang terus digulirkan merupakan ranah parlemen atau Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, ia berharap wacana terkait hak DPR itu tidak mengarah ada upaya pemakzulan Presiden. Pergantian pemerintahan pun diharapkan tetap berjalan mulus pada 20 Oktober mendatang.
βNah, ini urusan pemilu ini, ya. Hak angket itu, kan, urusannya parlemen, ya, urusan DPR. Saya kira itu nanti, apa mau dilakukan, apa tidak dilakukan itu ada di DPR sana,β ujar Wapres Amin ketika memberikan keterangan pers di Pondok Pesantren Daarul Archam, Desa Tanjakan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/3/2024).