logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPrabowo Subianto, Pernah...
Iklan

Prabowo Subianto, Pernah Dipecat atau Tidak?

Banyak yang menilai Prabowo tak layak dianugerahi pangkat jenderal kehormatan karena pernah dipecat. Apa betul demikian?

Oleh
EDNA CAROLINE PATTISINA
Β· 1 menit baca
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Jumat (28/4/2023).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Jumat (28/4/2023).

Setelah kabar Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dianugerahi pangkat jenderal kehormatan dari Presiden Joko Widodo tersiar, rekam jejak Prabowo jadi sorotan, terutama rekam jejak kejadian pada 1998 saat Prabowo harus keluar dari dinas keprajuritan. Tak sedikit yang lantas melihat Prabowo tak layak dianugerahi pangkat itu karena saat itu Prabowo dipecat. Apakah betul ia dipecat?

Menilai Prabowo dipecat atau tidak, bisa lewat dua jalur. Pertama, dari sisi formal. Kedua, dari sisi kultur TNI. Oleh karena dari sisi formal melihat fakta obyektif, ulasan ini akan dimulai dari kultur TNI.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan