logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPangkat Jenderal Kehormatan...
Iklan

Pangkat Jenderal Kehormatan Tanda Jokowi Pererat Relasi dengan Prabowo

Presiden Jokowi membantah penganugerahan pangkat jenderal kehormatan bagi Prabowo Subianto bentuk transaksi politik.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN, NIKOLAUS HARBOWO, MAWAR KUSUMA WULAN
Β· 0 menit baca
Presiden Joko Widodo (kiri) menyematkan tanda pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Presiden Joko Widodo (kiri) menyematkan tanda pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Presiden Joko Widodo dinilai ingin mempererat relasinya dengan Prabowo Subianto melalui penganugerahan pangkat jenderal kehormatan. Relasi lebih erat dibutuhkan agar Prabowo yang berpeluang besar dilantik menjadi presiden terpilih bisa mengawal program Jokowi. Tak hanya itu, relasi yang erat juga dibutuhkan di tengah kepentingan partai-partai politik pengusung Prabowo di Pemilihan Presiden 2024.

Presiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat kepada Prabowo di sela Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Prabowo yang semula berpangkat letnan jenderal (purn) kini resmi naik menjadi jenderal kehormatan (hor). Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan