logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊRabu, Jokowi Berikan Salinan...
Iklan

Rabu, Jokowi Berikan Salinan Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Prabowo

Dinilai berjasa sebagai Menhan, Presiden akan memberikan Prabowo kenaikan pangkat kehormatan sebagai jenderal.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN, NINA SUSILO, SUHARTONO
Β· 1 menit baca
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat meresmikan RS Pusat Pertahanan Nasional, Jakarta, 19 Februari 2024.
KOMPAS/NINA SUSILO

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat meresmikan RS Pusat Pertahanan Nasional, Jakarta, 19 Februari 2024.

JAKARTA, KOMPAS β€” Rabu (28/2/2024) pagi pukul 09.00 WIB, di Markas Besar TNI, dalam rapat pimpinan atau rapim TNI/Polri, Presiden Joko Widodo akan memberikan salinan Keputusan Presiden Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dari Letnan Jenderal menjadi Jenderal Kehormatan Bintang Empat. Alasan pemberian disebut-sebut, di antaranya, jasa Prabowo sebagai Menhan selama ini bagi negara.

Sebelum memberikan salinan keppres, Presiden Jokowi akan berpidato untuk memberikan sambutan pembukaan rapim dan pemberian kenaikan pangkat Prabowo. Setelahnya, Presiden Jokowi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, serta tiga Kepala Staf Angkatan Datar, Laut, dan Udara akan memberikan ucapan selamat kepada Prabowo.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan