logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊRentan Perpecahan, Majelis...
Iklan

Rentan Perpecahan, Majelis Kehormatan PPP Sebut Tak Perlu Hak Angket

Ketua Majelis Kehormatan PPP menilai pengguliran hak angket tidak perlu karena rentan memicu perpecahan.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, IQBAL BASYARI
Β· 0 menit baca
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy, Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur, Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono, politisi Sandiaga Salahuddin Uno, Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi (dari kiri ke kanan) berkumpul di satu meja di kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (15/6/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy, Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur, Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono, politisi Sandiaga Salahuddin Uno, Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi (dari kiri ke kanan) berkumpul di satu meja di kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (15/6/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Ketua Majelis Kehormatan Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, Zarkasih Nur, menyebut pengguliran hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum 2024 tidak diperlukan. Seluruh jajaran Dewan Pimpinan Pusat PPP pun diminta agar lebih bijaksana dalam menyikapi wacana tersebut karena dikhawatirkan akan memicu perpecahan di masyarakat.

Zarkasih melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (23/2/2024), mengatakan, selama sepekan terakhir, pihaknya terus mencermati fenomena dan gejolak penghitungan suara Pemilu 2024. Dalam rentang waktu itu, ia kemudian mendengar adanya ajakan dari calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, untuk menggulirkan hak angket DPR. Tujuannya, tak lain adalah mengusut dugaan kecurangan pemilu.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan