Tanpa Sebut Nama, KPU Nyatakan Sirekap Sudah Diaudit Lembaga Independen
KPU mengklaim Sirekap sudah lewat proses asesmen oleh lembaga berwenang. Namun, KPU tak mau sebut nama lembaganya.
JAKARTA, KOMPAS β Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, meminta agar Sistem Rekapitulasi Suara atau Sirekap Pemilu 2024 dan data server Komisi Pemilihan Umum diaudit oleh lembaga independen. Hal ini untuk menjawab kecurigaan publik terhadap permasalahan Sirekap belakangan ini. Sementara Komisi Pemilihan Umum mengklaim Sirekap sudah melalui proses asesmen oleh lembaga berwenang. Namun, KPU tak mau menyebut nama lembaga mana yang mengauditnya.
Mahfud saat ditemui di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa siang, mempersoalkan Sirekap yang bermasalah. Untuk menjawab kekacauan Sirekap ini, ia mengusulkan agar dilakukan audit digital forensik terhadap alat bantu penghitungan suara KPU tersebut.