logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPU Jatim: Gunakan Hak Pilih...
Iklan

KPU Jatim: Gunakan Hak Pilih dengan Benar

Sebanyak 31,402 juta pemilih di Jawa Timur agar memakai hak suara dengan benar dalam pemungutan suara.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
Β· 1 menit baca
Petugas menyiapkan label panitia saat pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 di Kranggan Margorejo, Wonocolo, Surabaya, Selasa (13/2/2024). Keterbatasan tempat membuat TPS dibangun di atas trotoar di pinggir Jalan Frontage Ahmad Yani. Anggota KPPS yang membangun TPS harus ekstra kreatif memanfaatkan ruang yang terbatas, juga menambah bahan agar TPS tahan saat hujan.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Petugas menyiapkan label panitia saat pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 di Kranggan Margorejo, Wonocolo, Surabaya, Selasa (13/2/2024). Keterbatasan tempat membuat TPS dibangun di atas trotoar di pinggir Jalan Frontage Ahmad Yani. Anggota KPPS yang membangun TPS harus ekstra kreatif memanfaatkan ruang yang terbatas, juga menambah bahan agar TPS tahan saat hujan.

SURABAYA, KOMPAS – Sebanyak 31,402 juta pemilih di Jawa Timur diharapkan menggunakan hak politik dalam pemungutan suara pemilihan umum pada Rabu (14/2/2024). Pilihan diberikan di 120.666 tempat pemungutan suara dan diharapkan disalurkan dengan benar sehingga suara yang diberikan sah.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua KPU Jatim Choirul Anam, Selasa (13/2/2024) malam, di sela-sela kegiatannya memantau distribusi logistik dari desa/kelurahan ke TPS. ”Paling lambat, nanti dini hari seluruh logistik sudah ada di TPS sehingga pemungutan suara dapat berlangsung sesuai jadwal pukul 07.00-13.00,” ujarnya saat dihubungi dari Surabaya.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan