logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊAlmas Ajukan Proposal Mediasi ...
Iklan

Almas Ajukan Proposal Mediasi Terkait Gugatan Wanprestasi ke Gibran

Almas hadir langsung dalam mediasi kedua atas gugatan wanprestasinya kepada Gibran. Ia berharap gugatannya dikabulkan.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
Β· 1 menit baca
Suasana ruangan mediasi kedua antara Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Surakarta, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (12/2/2024).
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Suasana ruangan mediasi kedua antara Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Surakarta, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (12/2/2024).

SURAKARTA, KOMPAS β€” Almas Tsaqibbirru mengajukan proposal mediasi terkait gugatan yang dilayangkannya kepada calon wakil presiden nomor urut 2 sekaligus Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka. Namun, isi proposal tersebut masih dirahasiakan.

”Karena ini mediasi, semua bahan pembicaraan dirahasiakan. Kami tadi baru menyerahkan proposal mediasi, tetapi belum ada tanggapan dari tergugat,” kata perwakilan tim kuasa hukum Almas, Utomo Kurniawan, seusai proses mediasi kedua di Pengadilan Negeri Surakarta, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (12/2/2024).

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan