Berkas Firli Bahuri Dikembalikan Lagi ke Penyidik
Kejati DKI Jakarta kembali mengembalikan berkas perkara Firli Bahuri. Jaksa menilai hasil penyidikan belum lengkap.
JAKARTA, KOMPAS β Berkas perkara bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dalam kasus dugaan korupsi pemerasan atau penerimaan gratifikasi dikembalikan lagi oleh jaksa penuntut umum kepada penyidik. Polda Metro Jaya memastikan akan segera melengkapi dan menyerahkan berkas tersebut ke jaksa penuntut umum.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sahroni Hasibuan mengatakan, pada Jumat (2/2/2024), Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara hasil penyidikan atas nama tersangka Firli Bahuri. Firli merupakan tersangka dugaan korupsi pemerasan atau penerimaan gratifikasi terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.