logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKomisi Informasi Menyebut...
Iklan

Komisi Informasi Menyebut Masih Ada 147 Lembaga Tidak Informatif

Komisi Informasi Pusat menilai kepatuhan sejumlah badan publik dalam keterbukaan informasi masih normatif.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 1 menit baca
Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro (kanan) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (31/1/2024).
KOMPAS/HIDAYAT SALAM

Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro (kanan) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (31/1/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Informasi Pusat berkomitmen mendorong agar jumlah badan publik yang tidak informatif akan terus berkurang setiap tahunnya. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi KIP 2023, ada 147 lembaga dari 369 badan publik yang dinilai tidak informatif. Angka itu menurun dibandingkan pada 2018, yakni ada 303 lembaga yang dinilai tidak informatif.

Badan publik tersebut meliputi kementerian, lembaga negara dan lembaga pemerintah nonkementerian, serta lembaga nonstruktural. Ada juga pemerintah provinsi, badan usaha milik negara, perguruan tinggi negeri, dan partai politik.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan