Iklan
Uang Lukas Enembe Sudah Dikembalikan
Staf Rutan KPK telah menyerahkan uang Rp 5 juta dalam bentuk pecahan Rp 50.000 sebanyak 100 lembar kepada adik Lukas.
JAKARTA, KOMPAS β Pihak rutan Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengembalikan uang milik bekas Gubernur Papua Lukas Enembe pada 18 September 2023. Uang itu dikembalikan kepada adik Lukas, Elius Enembe, tanpa memberi tahu kuasa hukum Lukas.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (30/1/2024), menyampaikan, uang Rp 5 juta milik Lukas yang disita petugas rutan KPK sudah lama dikembalikan. β(Uang) Diterima oleh adik Lukas Enembe,β kata Ali.