KPK Duga Dana Hasil Potongan Insentif Pegawai Sebagian untuk Bupati Sidoarjo
KPK akan memanggil Bupati dan Kepala BPPD Sidoarjo terkait kasus dugaan pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo.
JAKARTA, KOMPAS β Dana hasil pemotongan insentif dari pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, diduga sebagian digunakan untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Kepala BPPD Ari Suryono. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa keduanya untuk klarifikasi.
Dalam jumpa pers, Senin (29/1/2024), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Sebelumnya, Siska ditangkap bersama 10 orang lain dalam operasi tangkap tangan pada 24 Januari 2024. Namun, hanya Siska yang ditetapkan sebagai tersangka.