Iklan
Uang Rampasan KSP Indosurya Siap Dibagikan kepada Korban
Sebanyak 1.057 korban KSP Indosurya meminta pengembalian uang mereka berjalan cepat dan transparan.
JAKARTA, KOMPAS β Kejaksaan telah mengeksekusi uang rampasan dalam kasus penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam Indosurya. Uang tunai yang siap dibagikan kepada sekitar 6.193 korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK berjumlah Rp 39.493.049.008,64 dan 896.988,43 dollar AS.
Pada Rabu (17/1/2024) dilaksanakan eksekusi oleh Kejaksaan Agung terhadap barang rampasan berupa uang tunai dalam kasus KSP Indosurya sebesar Rp 39.493.049.008,64 dan 896.988,43 dollar AS. Uang yang kini ditempatkan dalam rekening bank tersebut dieksekusi jaksa eksekutor untuk para korban kasus penggelapan dana KSP Indosurya.