logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊNasib Firli Bahuri Ditentukan ...
Iklan

Nasib Firli Bahuri Ditentukan Hari Ini

Dewan Pengawas KPK akan membacakan putusan perkara dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri pada Rabu (27/12/2023) siang ini.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Firli Bahuri seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). Firli diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli Bahuri diperiksa selama sembilan jam.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Firli Bahuri seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). Firli diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli Bahuri diperiksa selama sembilan jam.

JAKARTA, KOMPAS β€” Nasib Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Firli Bahuri ditentukan hari Rabu (27/12/2023) ini. Menurut rencana, Dewan Pengawas KPK akan menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan atas pelanggaran etik yang diduga dilakukan Firli siang ini. Masyarakat sipil berharap Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi berat terhadap Firli.

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris, Selasa (26/12/2023), menyampaikan, sidang pemeriksaan pelanggaran etik Firli, yang salah satu perkaranya adalah dugaan pertemuan Firli dengan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, itu telah selesai dan putusan sudah diambil.

Editor:
MADINA NUSRAT, ANITA YOSSIHARA
Bagikan