logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Sampaikan Belasungkawa...
Iklan

KPK Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Lukas Enembe

KPK menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya bekas Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK menyatakan selalu mengikuti rekomendasi medis selama Lukas diproses hukum.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 0 menit baca
Rumah Duka dan Krematorium Sentosa di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto yang menjadi tempat persemayaman jenazah bekas Gubernur Papua Lukas Enembe yang meninggal, Selasa (26/12/2023).
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Rumah Duka dan Krematorium Sentosa di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto yang menjadi tempat persemayaman jenazah bekas Gubernur Papua Lukas Enembe yang meninggal, Selasa (26/12/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya bekas Gubernur Papua Lukas Enembe saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12/2024). Kuasa hukum Lukas Enembe menyebut KPK harus bertanggung jawab karena kliennya sudah dalam keadaan sakit sejak kasus hukumnya diproses.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, menyampaikan dukacita atas meninggalnya Lukas Enembe yang sedang menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto. Sejak 23 Oktober lalu, Lukas Enembe telah dibantarkan agar dapat memperoleh perawatan kesehatan secara intensif. KPK juga telah bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Tim dokter RSPAD dan pihak keluarga juga mendatangkan dokter dari Singapura untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada Lukas secara optimal.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan