logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPemberhentian Firli Belum Bisa...
Iklan

Pemberhentian Firli Belum Bisa Diproses

Presiden Joko Widodo belum bisa menerbitkan Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK.

Oleh
NINA SUSILO
Β· 0 menit baca
Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri seusai pemeriksaan dan klarifikasi ke Dewan Pengawas KPK di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Meski telah dicopot dari jabatan Ketua KPK, Firli Bahuri masih harus tetap menjalani pemeriksaan etik oleh Dewas KPK terkait dugaan pemerasan yang dilakukannya terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Syahrul Yasin Limpo yang terjerat kasus dugaan korupsi dan suap di lingkungan Kementerian Pertanian melaporkan Firli Bahuri kepada Dewas KPK dan Polda Metrojaya terkait pemerasan atas penanganan kasus yang menjeratnya.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri seusai pemeriksaan dan klarifikasi ke Dewan Pengawas KPK di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Meski telah dicopot dari jabatan Ketua KPK, Firli Bahuri masih harus tetap menjalani pemeriksaan etik oleh Dewas KPK terkait dugaan pemerasan yang dilakukannya terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Syahrul Yasin Limpo yang terjerat kasus dugaan korupsi dan suap di lingkungan Kementerian Pertanian melaporkan Firli Bahuri kepada Dewas KPK dan Polda Metrojaya terkait pemerasan atas penanganan kasus yang menjeratnya.

JAKARTA, KOMPAS β€” Presiden Joko Widodo belum bisa menerbitkan Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK. Surat Firli menyebutkan menyatakan berhenti yang tidak dikenal sebagai syarat pemberhentian pimpinan KPK.

Koordinator Staf Khusus Presiden AAGN Ari Dwipayana mengatakan, keppres pemberhentian Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK belum bisa diproses lebih lanjut. Hal ini disebabkan dalam surat yang dikirimkan Firli Bahuri kepada Presiden Joko Widodo, tidak disebutkan pengundurkan diri, tetapi pernyataan berhenti.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan