logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊHari Ini, Penyidik Periksa...
Iklan

Hari Ini, Penyidik Periksa Lagi Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri

Sejumlah pihak mendesak agar tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ditahan penyidik dan kasusnya segera disidangkan di pengadilan.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Ketua KPK  Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan seusai pelantikan Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan seusai pelantikan Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Hari ini, tersangka pemerasan atau penerimaan hadiah terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Firli Bahuri, menurut rencana, diperiksa kembali oleh penyidik Polda Metro Jaya. Penyidik bersama jaksa penuntut umum diharapkan segera menyelesaikan berkas pemeriksaan sehingga berkas bisa dilimpahkan ke pengadilan dan kasus itu disidangkan.

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa saat dihubungi, Rabu (20/12/2023), membenarkan, penyidik akan kembali memanggil dan memeriksa Firli, hari ini.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan