PEMBERANTASAN KORUPSI
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Diduga Terima Setoran dari Kontraktor dan ASN
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba meminta maaf kepada masyarakat. Ia mengaku sudah berusaha selama dua periode, tetapi akhirnya tersandung persoalan korupsi.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F12%2F20%2F68852720-c348-4851-a834-a8f6fcffcfed_jpg.jpg)
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba yang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika masuk mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba diduga menentukan kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan di Maluku Utara dan besaran setoran dari para kontraktor. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK juga mendalami dugaan Abdul Ghani Kasuba menerima uang terkait penentuan jabatan di Pemprov Maluku Utara.
Abdul Gani merupakan satu dari 18 orang dari kalangan pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan swasta yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/12/2023). Mereka ditangkap di beberapa lokasi di Jakarta dan Ternate, Maluku Utara.