logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บMenko Polhukam: Pemerintah...
Iklan

Menko Polhukam: Pemerintah Akan Tampung Sementara Pengungsi Rohingya

Menko Polhukam menyebut pemerintah masih mendata jumlah pengungsi Rohingya di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Riau, untuk ditampung sementara dengan alasan kemanusiaan.

Oleh
ZULKARNAINI, DIAN DEWI PURNAMASARI
ยท 1 menit baca
Dokumentasi pengungsi yang datang di Aceh, 25 Juni 2020.
AFP/CHAIDEER MAHYUDDIN

Dokumentasi pengungsi yang datang di Aceh, 25 Juni 2020.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan menampung sementara pengungsi Rohingya dengan alasan kemanusiaan. Pemerintah sedang mendata para pengungsi terutama di tiga provinsi besar, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Riau, untuk mencarikan tempat tinggal sementara bagi mereka.

โ€Sementara demi kemanusiaan, dicarikan tempat tinggal sementara. Namun, kami juga harus memperhatikan kepentingan nasional karena banyak manusia yang memerlukan (bantuan),โ€ ujar Mahfud saat ditanya wartawan di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan