logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMenyoal Azab, Perempuan, dan...
Iklan

Menyoal Azab, Perempuan, dan Korupsi

Ketika korupsi merugikan semua lapisan masyarakat, perempuan dan anak-anak menjadi pihak paling menderita. Namun, dalam upaya pemberantasan korupsi, perempuan justru kerap dianggap sebagai sumber masalah.

Oleh
DENTY PIAWAI NASTITIE
Β· 1 menit baca

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen (Pol) Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi memaparkan peran perempuan dalam pemberantasan korupsi. Pemaparan itu disampaikan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang digelar di Jakarta, Selasa (12/12/2023).
DENTY PIAWAI NASTITIE

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen (Pol) Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi memaparkan peran perempuan dalam pemberantasan korupsi. Pemaparan itu disampaikan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang digelar di Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Tindak pidana korupsi dapat menjerat siapa saja. Baik pejabat publik, pihak swasta, anggota DPR, maupun tenaga pengajar. Kasus korupsi juga tidak mengenal jender karena dapat melibatkan perempuan ataupun laki-laki baik sebagai pelaku maupun korban.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan