Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman di Enam Provinsi Alami Keterlambatan
Seleksi kepala perwakilan Ombudsman di enam provinsi alami keterlambatan. Hal ini dikhawatirkan bisa menghambat pengawasan terhadap pelayanan publik hingga pengawasan pemilu.
JAKARTA, KOMPAS β Pelaksanaan seleksi profile assessment kepala perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di enam provinsi mengalami keterlambatan. Proses yang terlambat ini dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas layanan publik, membuka peluang praktik birokrasi yang koruptif, dan menghambat pengawasan Pemilu 2024 di daerah-daerah.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, enam provinsi dengan kepala perwakilan Ombudsman yang sudah berakhir masa tugasnya berada di Provinsi Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Bengkulu, dan Sumatra Utara. βKami belum bisa menyampaikan alasan (keterlambatan) karena masih dibahas dalam pleno pimpinan. Hari ini, agenda kami adalah rapat pleno,β katanya di Jakarta, Senin (11/12/2023).