logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บPengunduran Diri Disetujui,...
Iklan

Pengunduran Diri Disetujui, Eddy Hiariej Tak Penuhi Panggilan KPK

Surat pengunduran diri Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham sudah diterima dan ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, NINA SUSILO
ยท 0 menit baca
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (4/12/2023). Edward OS Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam perkara laporan gratifikasi terkait konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum. Ia diperiksa selama tujuh jam.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (4/12/2023). Edward OS Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam perkara laporan gratifikasi terkait konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum. Ia diperiksa selama tujuh jam.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward OS Hiariej atau Eddy Hiariej tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan HAM dengan alasan sakit. Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah menandatangani surat pengunduran diri Eddy sebagai Wamenkumham.

โ€Informasi yang kami peroleh ada konfirmasi (Eddy) tidak hadir karena sakit. Kami akan jadwal ulang kembali dan akan diinformasikan kembali,โ€ kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (7/12/2023).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan