logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMencari Jalan Pemulihan KPK...
Iklan

Mencari Jalan Pemulihan KPK Seusai Terpuruk

Komisi Pemberantasan Korupsi berada di titik nadir. Lembaga yang seharusnya terdepan dalam pemberantasan korupsi kini pucuk pimpinannya justru terjerat dugaan korupsi. Lantas bagaimana memulihkan KPK?

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, seusai pemeriksaan dan klarifikasi ke Dewan Pengawas KPK di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, seusai pemeriksaan dan klarifikasi ke Dewan Pengawas KPK di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penyidik menyita sejumlah barang bukti, salah satunya dokumen penukaran valuta asing dalam pecahan mata uang Singapura dan dollar AS dengan nilai sekitar Rp 7 miliar.

Sudah empat kali Firli diperiksa oleh penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri. Dua kali dia diperiksa sebagai saksi dan dua kali diperiksa sebagai tersangka. Pada pemeriksaan terakhir, Firli mengaku tertekan bukan oleh penyidik, melainkan karena baru kali ini dia terjerat masalah hukum.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan