logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊEddy Hiariej Diduga Terima...
Iklan

Eddy Hiariej Diduga Terima Suap hingga Rp 8 Miliar

Dugaan suap dan gratifikasi Eddy Hiariej terkait dengan status kepemilikan perusahaan dan penghentian proses hukum di Bareskrim Polri.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward OS Hiariej seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (4/12/2023). Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus perkara laporan gratifikasi terkait dengan konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum. Ia diperiksa selama tujuh jam.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward OS Hiariej seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (4/12/2023). Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus perkara laporan gratifikasi terkait dengan konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum. Ia diperiksa selama tujuh jam.

JAKARTA, KOMPAS β€” Bekas Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward OS Hiariej atau Eddy Hiariej diduga menerima suap dan gratifikasi hingga Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. Hal itu diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (7/12/2023) malam saat konferensi pers penahanan Helmut.

Suap dan gratifikasi tersebut diterima Eddy terkait dengan sengketa status kepemilikan perusahaan, penghentian proses hukum di Bareskrim Polri, pembukaan blokir di sistem administrasi badan hukum, dan pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan