logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Periksa Dua Tersangka...
Iklan

KPK Periksa Dua Tersangka Dugaan Korupsi di Kemenkumham

KPK memeriksa dua tersangka dugaan korupsi di Kemenkumham. Salah satunya asisten pribadi Wamenkumham. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wamenkumhan Edward OS Hiariej sebagai tersangka dugaan pemberian sejumlah uang.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
Yogi Arie Rukmana, asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, dimintai keterangan oleh wartawan seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (5/12/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Yogi Arie Rukmana, asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, dimintai keterangan oleh wartawan seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (5/12/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (5/12/2023), memeriksa dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yakni Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi. Yogi merupakan asisten Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej, sedangkan Yosi adalah seorang pengacara.

Keduanyanya diperiksa antara lain terkait dengan pengurusan administrasi hukum umum di Kemenkumham yang diduga tanpa aturan semestinya dan disertai adanya dugaan pemberian sejumlah uang. Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan Wamenkumham Edward OS Hiariej sebagai tersangka.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan