logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊFirli Bahuri Bungkam Setelah...
Iklan

Firli Bahuri Bungkam Setelah Diperiksa Dewas KPK

Dewas KPK, menurut rencana, akan menggelar pemeriksaan pendahuluan pekan depan, untuk menentukan perkara dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Ketua KPK nonaktif Firli, bisa atau tidak dibawa ke persidangan etik.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 0 menit baca
Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri seusai diperiksa Dewan Pengawas KPK di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri seusai diperiksa Dewan Pengawas KPK di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Seusai diperiksa oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri memilih bungkam. Tak ada pernyataan apa pun yang disampaikan kepada wartawan. Ketua KPK nonaktif itu diperiksa selama dua jam terkait laporan dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli tiba di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023) sekitar pukul 09.35 WIB. Kemudian sekitar pukul 11.45 WIB, Firli langsung masuk ke mobil Toyota Camry dan meninggalkan gedung Dewas KPK.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan