logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDPR Belum Juga Bersikap atas...
Iklan

DPR Belum Juga Bersikap atas Dugaan Intervensi Presiden di Kasus KTP-el

DPR masih mencermati perlu atau tidak hak interpelasi atau meminta keterangan dari pemerintah diajukan terkait dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus korupsi KTP-el.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU, SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 1 menit baca
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan penjelasan tentang sejumlah isu aktual di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Ketua DPR Puan Maharani (kanan) dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan penjelasan tentang sejumlah isu aktual di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Meski wacana untuk menggulirkan hak interpelasi sudah mulai muncul, Dewan Perwakilan Rakyat belum memutuskan menggunakan hak tersebut untuk mendalami pernyataan Agus Rahardjo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019, terkait dugaan intervensi Presiden Joko Widodo dalam penanganan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik.

Urgensi penggunaan hak tersebut dinilai masih perlu dicermati. Meski demikian, pemanggilan terhadap Agus Rahardjo tengah dipertimbangkan.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan