logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBungkam Seusai Diperiksa KPK, ...
Iklan

Bungkam Seusai Diperiksa KPK, Wamenkumham Ajukan Praperadilan

Wamenkumham Eddy Hiariej diperiksa KPK lebih dari enam jam. Eddy bersama Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi telah mengajukan permohonan praperadilan melawan KPK tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FZ8Ya1aj80M-XSX3wV1d-DXY2B4=/1024x707/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F12%2F04%2Fef816813-be07-4fe7-8ac1-a9bc4b6d0dae_jpeg.jpg

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (4/12/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej bungkam seusai diperiksa lebih dari enam jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). Ia pun memilih mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan