logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊIstana Bantah Presiden...
Iklan

Istana Bantah Presiden Intervensi Kasus Korupsi KTP-el

Istana membantah Presiden mengintervensi penanganan kasus korupsi KTP-el yang melibatkan eks Ketua DPR Setya Novanto. Presiden Joko Widodo justru disebut meminta Setya untuk mengikuti proses hukum.

Oleh
NINA SUSILO
Β· 0 menit baca
Koordinator Staf Khusus Presiden Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana di Jakarta, Jumat (24/11/2023).
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Koordinator Staf Khusus Presiden Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Istana membantah mengintervensi penanganan kasus korupsi pada proyek pengadaan KTP elektronik atau KTP-el yang melibatkan bekas Ketua DPR Setya Novanto. Presiden Joko Widodo justru disebut meminta Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum.

Koordinator Staf Khusus Presiden Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, di Jakarta, Jumat (1/12/2023), membantah pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo yang mengaku pernah diminta Presiden Joko Widodo menghentikan kasus korupsi KTP-el. Agus menyampaikan pengakuannya itu dalam acara bincang-bincang dengan Rosianna Silalahi di Kompas TV, Kamis (30/11/2023) malam.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan